Menurut bahasa, kata iklash berarti: suci, bersih, Murni tidak tercampur dengan apapun. Pengertian iklash yang demikian dapat diumpamakan seperti murninya air susu yang berasal dari perut sapi. Air susu tersebut murni karena sedikitpun tidak tercampur dengan yang lainya, pada hal didalam perut sapi juga terdapat tahi dan darah. Suatu perbuatan dapat disebut sebagai amal yang iklash karena niatnya yang murni.Niat inilah yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. maka Hakikah Ikhlas adalah kemurnian niat dari kekotoran apapun yang mencampurinya. Para ulama telah sepakat bahwa kata iklash hanya digunakan jika niat itu semata-mata karena Allah ta’ala saja, dan bkan karena yang lainya. Mereka mendefinisikan istilah iklash dengan artian : “melaksanakan perbuatan (ibadah) dngan niat semata-mata karena Allah SWT.
Adapun yang dimaksud dengan istilah “karena Allah”, dalam Al-Qur’an sendiri disebutkan dengan ungkapan yang berbeda-beda seperti: menghedaki pahala akhirat, menghendaki perjumpaan dengan Tuhanya, menghendaki wajahnya, mengaharap keridhaanya, atau demi keteguhan jiwa, mewujudkan jiwa, mewujudkan keadilan, berbuat baik, karena kasih sayang dsb.Semua itu adalh tujuan yang dianjurkan Al-Qur’an karenanya beramal dengan niat seperti itu dapat disebut beramal karena Allah.
Dapat kita ketahui bersama, bahwa secara umum bentuk ibadah kepada Allah dapat di bagi kedalam dua kelompok:
Pertama, ibadah langsung, yaitu ibadah yang berkaitan secara langsung antara manusia dengan Tuhannya, seperti; shalat, puasa membaca Al-qur’an, dzikir, dll. secara umum, perbuatan-perbuatan tersebut merupakan wujud nyata dari ibadah seorang hamba kepada penciptanya. Wajib atau sunah hukumnya perbuatan tersebut harus dilaksanakan dengan niat dan Iklash karena jika tidak, murka dan siksaNya-lah yang didapat.
kedua, ibadah tidak langsung, yaitu ibadah yang berkaitan dengan hubungan antar sesama manusia, seperti; sedekah, berbuat adil silahturahmi, tolong menolong, dsb. Secara lahir, perbuatan dari bentuk ibadah tidak tampak seprti ibadah kepada Allah. Siapapun orangnya dapat melakukan perbuatan tersebut dengan niat apapun yang mereka inginkan, dan hal itu tidak tercela sepanjang tidak mengandung penipuan dan kezaliman.
Adapun ornag muslim, jika menginginkanya perbuatan tersebut menjadi ibadah baginya dan mendapat pahala darinya, maka ia harus melaksanakanya dengan niat yang iklash, semata-mata karena Allah.
Ketaatan terhadap amal-amal sunnah inilah yang membuat seoarang muslim dicintai Allah, didunia dan akhirat. Karena itu, setiap muslim dituntut untuk memurnikan niatnya tidak hanya dalam melaksanakan ibadah-ibadah ritual saja. melainkan juga dalam sendi kehidupanya, sehingga setiap tarikan dan hembusan nafasnya, setiap gerak dan diamnya merupakan ibadah baginya.
Katakanlah: “Sesugguhnya shalatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS.6:162-163)
Demi melaksanakan ibadahnya kepada Allah, seorang muslim yang baik akan rela mensucikan niatnya dari macam duniawi. sebab Allah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci.
“Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumya.”
Lalu bagaimana Dia Yang Maha suci Mau menerima yang tidak suci?
“Padahal mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus…” (QS.98:5)
Wallahu A’lam
KOMENTAR