Beberapa Kesalahan Jam’ah / Makmum

1. Sebagian orang bermalas-malasan mengerjakan ibadah Jum’at, bahkan
meninggalkannya.
Nabi SAW brsabda:
“Hanya ada dua pilihan buat manusia: Menghilangkan kebiasaannya
meninggalkan ibadah Jum’at, atau Allah akan menutup hati mereka, maka
jadilah mereka orang-orang yang lalai”. (HR. Muslim).

2. Sebagian orang tidak menyertakan niat ketika berangkat ke masjid
untuk melaksanakan shalat Jum’at.
Anda akan melihat ia pergi ke masjid hanya sekedar menjalani rutinitas,
padahal niat adalah syarat sahnya ibadah Jum’at dan ibadah-ibadah yang
lain. Nabi SAW bersabda:
“Segala amal itu semata tergantung pada niatnya”. (HR. Bukhari).

3. Bergadang pada malam Jum’at sehingga larut malam, sehingga
mengakibatkan ketinggalan shalat subuh karena ketiduran.
Yang terjadi kemudian, ia membuka lembaran hari Jum’at dengan dosa
besar.Nabi Saw bersabda:
“Shalat yang paling utama di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari
Jum’at dan dikerjakan secara berjama’ah”. (As-Sohihah : 1566).

4. Berlambat-lambat dalam menghadiri khutbah Jum’at.
Sebagian datang di tengah khutbah, bahkan ada yang datang ketika shalat
tengah dilaksanakan.

5. Meninggalkan mandi besar, tidak memakai parfum, tidak bersiwak dan
tidak mengenakan pakaian terbaik.

6. Melakukan transaksi sesudah adzan Jum’at dikumandangkan.
Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang beriman, jika kalian diseru untuk
shalat pada Jum’at, maka bergegaslah menuju dzikir kepada Allah dan
tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kalian
mengetahui” (QS. 62: 9)

Ibnu Abbas ra berkomentar:
‘ Saat itu haram hukumnya melakukan jual beli”.

7. Berbakti kepada Allah dengan kemaksiatan, seperti membiasakan mencukur
jenggot setiap hari Jum’at, dengan anggapan sebagai kesempuranaan kebersihan.

8. Duduk di barisan belakang tatkala barisan depan belum penuh, bahkan ada
yang duduk di teras luar masjid, padahal ia berada di masjid yang lapang.

9. Menyuruh berdiri orang yang sedang duduk untuk ditempati tempat duduknya.
Sahabat Jabir ra meriwayatkan, Nabi SAW bersabda:
“Janganlah kalian menyuruh berdiri saudaramu pada saat ibadah Jum’at,
lalu kalian duduki tempat duduknya. Tapi hendaklah mengatakan: “Tolong
digeser agar lapang”. (HR. Muslim).

10. Melangkahi pundak/punggung jama’ah yang sedang duduk,
membelah posisi dua orang (memaksa duduk diantara dua orang sedangkan
tempatnya sudah sempit), mengganggu dan mempersempit tempat mereka.
Rasulullah SAW menegur orang yang melangkahi punggung jamaah, sementara
beliau sedang berkhutbah:
“Duduklah, kamu telah menyakiti dan mengganggu orang lain” (Shahih
At-Targhib dan At-Tahrib, dan shahih Ibnu Majah).

11. Mengeraskan suara berupa pembicaraan atau bacaan,
karena hal ini mengganggu konsentrasi jama’ah yang sedang shalat atau
membaca Al-Qur’an.

12. Keluar dari Masjid sesudah adzan dikumandangkan tanpa alasan yang
mendesak.

13. Tidak memperhatikan khutbah dan tidak diam mendengarkan apa yang
disampaikan khotib.

14. Melakukan shalat dua rakaat antara dua khutbah,
padahal yang disyariatkan adalah do’a dan istighfar hingga naiknya
kembali khotib untuk khotbah kedua.

15. Banyak bergerak ketika shalat, cepat keluar dari masjid setelah
salam, berjalan di depan orang yang sedang shalat, dan berdesakan di pintu
untuk berebut segera keluar, tanpa mengisi waktunya dengan dzikir sesudah
shalat sebagaimana dituntunkan.