Syirik adalah mempersekutukan Allah SWT dengan segala sesuatu selain-Nya dan Allah SWT tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepada-Nya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikan, sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS An Nisaa’ 48)
Syirik adalah dosa yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.
Syirik ada 2 jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil
Syirik Besar dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka, jika ia meninggal dunia dalam keadaan syirik dan belum bertaubat daripadanya.
Syirik Besar ada 4 macam :
1. Syirik Doa, yaitu disamping ia berdoa kepada Allah SWT, ia juga
berdoa kepada selain-Nya. Allah SWT berfirman,
“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba – tiba mereka kembali mempersekutukan (Allah)” (QS Al ‘Ankabuut 65)
2. Syirik Tujuan, yaitu ia menunjukan suatu ibadah untuk selain Allah
SWT. Dia Yang Maha Penyayang berfirman,
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang – orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia – sialah apa yang telah mereka kerjakan” (QS Hud 15-16)
3. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah SWT dalam hal
maksiat kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya,
“Mereka menjadikan orang – orang alimnya dan rahib – rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS At Taubah 31)
4. Syirik Kecintaan, yaitu menyamakan Allah SWT dengan selain-Nya dalam
hal kecintaan. Allah SWT berfirman,
“Dan diantara manusia ada orang – orang yang menyembah tandingan – tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.
Adapun orang – orang yang beriman sangat cintanya kepada Allah, dan jika seandainya orang – orang yang berbuat zhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka meyesal)”
(QS Al Baqarah 165)
Sementara itu syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar (maka berhati – hatilah terhadap syirik kecil ini !).
Syirik Kecil ada 2 macam :
1. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil dalam bentuk ucapan dan
perbuatan. Dalam ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah. Dari Abdullah bin Umar ra. Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” (HR. Tirmidzi no. 1535, Al Hakim I/18 dan Ahmad II/34, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Silsilah Al Ahaadiits Ash Shahiihah no. 2042)
2. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam keinginan dan niat,
seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya. Dari sahabat Mahmud bin Labid ra., Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil”.
Mereka (sahabat) bertanya, “Apakah syirik kecil itu ya Rasulullah ?”.
Beliau menjawab, “Yaitu Riya'” (HR. Ahmad V/428-429, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir pada Kitab Tahqiq Musnad Imam Ahmad no.
23521 dan 23526)
Maraji’:
Disarikan dari Buku Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Cetakan Kedua, April 2005 M, hal 99-104.
[Rasulullah SAW bersabda,
“Inna baynar rajuli wa bayna syirki wal kufri tarkush shalaaH ” yang artinya “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kemusyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim, dari Jubair ra.)
Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang hukum meninggalkan shalat (kemudian dijawab), “Adapun meninggalkan shalat, jika ia berkeyakinan tidak wajib, maka ia telah kafir berdasarkan nash dan ijma’ Ulama. Namun, jika ia masuk Islam dan tidak mengetahui tentang kewajiban shalat…maka yang seperti ini tidak dikatakan kafir” (Majmu’ Al Fatawaa XXII/40)]
MURNIKAN TAUHID, TEGAKAN SUNNAH
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah SAW bersabda, “Jibril berkata kepadaku, ‘Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'” (HR. Bukhari)
KOMENTAR