Rukun Islam
(4)
Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah r.a., katanya:”Seorang laki-laki penduduk Nejed datang kepada Rasulullah SAW dengan rambut kusut. Kami mendengar suaranya, tetapi tidak jelas bagi kami apa yang dikatakannya. Akhirnya dia mendekat kepada Rasulullah SAW, kiranya dia menanyakan perihal Islam. Jawab Rasulullah SAW,”Shalat lima kali sehari semalam.” Tanya orang itu,”Adakah kewajiban kami selain itu?” Jawab Nabi SAW,”Tidak! Kecuali jika engkau mau mengerjakan shalat sunat.” Kata beliau selanjutnya,”Puasa bulan Ramadhan.” Tanya orang itu,”Adakah kewajiban kami selain itu?” Jawab Nabi SAW,”Tidak! Kecuali jika engkau mau puasa sunat.” Nabi SAW melanjutkan pula,”Zakat.” Tanya orang itu,”Adakah kewajiban kami selain itu?”. Jawab Nabi SAW,”Tidak! Kecuali jika engkau mau bersedekah sunat.” Kata Thalhah,”Kemudian orang itu berlalu sambil berkata,”Demi Allah! Apa yang diajarkan Rasulullah itu tidak akan kutambah dan tidak akan kukurangi.”
Sabda Rasulullah SAW,”Beruntunglah dia, jika apa yang diucapkannya itu benar-benar ditepatinya.”
(5)
Dari Anas bin Malik r.a. katanya: “Kami dilarang Rasulullah SAW bertanya sesuatu kepadanya. Karena itu kami mengharapkan kedatangan orang dusun yang cerdas yang hendak bertanya kepada beliau, sehingga kami dapat mendengarkannya. Lantas, pada suatu ketika datang seorang laki-laki penduduk dusun (*1). Dia berujar,”Ya Muhammad! Telah datang kepada kami utusan anda. Dia mengatakan kepada kami, bahwa Anda utusan Allah.” Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Tanya orang itu,”Siapa yang menjadikan langit?”. Jawab Nabi SAW,”Allah!”. Dia bertanya pula,”Siapa yang menjadikan bumi?”. Jawab Nabi SAW,”Allah!”. Tanyanya lagi,”Siapakah yang menancapkan gunung-gunung ini, dan yang menjadikan segala isinya?”. Jawab Nabi SAW,”Allah!”. Ujar orang itu,”Demi Yang menjadikan langit dan bumi, dan Yang menancapkan gunung-gunung ini, sungguhkah Allah yang mengutus Anda?”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata orang itu pula,”Utusan anda mengatakan, kami wajib shalat lima kali sehari semalam.”. Jawab N abi SAW,”Ya, benar!”. Ujar orang itu,”Demi Yang telah mengutus Anda, sungguhkah Allah yang memerintahkan kepada Anda?”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata orang itu pula,”Utusan Anda mengatakan, bahwa kami wajib membayar Zakat harta kami.”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata orang itu,”Demi Yang telah mengutus Anda, sungguhkah Allah yang memerintahkan kepada Anda?”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Ujar orang itu pula,”Utusan anda mengatakan, bahwa kami wajib puasa sebulan Ramadhan setiap tahun.”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata orang itu,”Demi Yang mengutus anda, sungguhkah Allah yang memerintahkannya kepada Anda?”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata orang itu pula,”Utusan Anda juga mengatakan, bahwa kami wajib Haji ke Baitullah, apabila kami sanggup melaksanakannya.”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”. Kata Anas,”Sesudah itu, orang itupun berlalu sambil berujar: Demi Allah yang telah mengutus Anda dengan kebenaran, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi semuanya.”. Maka be rsabda Nabi SAW,”Jika apa yang dikatakannya itu benar-benar ditepatinya, niscaya dia masuk surga.”
(*1) Laki-laki itu bernama “Dhimam bin Tsa’labah”. Dia datang kepada Nabi SAW setelah dia masuk Islam, untuk lebih memantapkan keyakinannya dan ingin berbicara langsung dengan beliau. (Syarah An-Nawawi, I:144).
(6)
Dari Abu Ayyub r.a. (*2), katanya:”Seorang Arab dari pedalaman datang kepada Rasulullah SAW, ketika beliau sedang dalam perjalanan; lalu orang itu memegang tali kekang unta yang dikendarai Nabi SAW. Katanya,”Ya, Rasulullah! Ajarkanlah kepadaku suatu amal yang dapat mendekatkanku ke surga, dan menjauhkanku dari neraka.”. Kata Abu Ayyub,”Karena itu Nabi SAW berhenti, kemudian beliau memandang kepada para sahabatnya dan berkata,”Sesungguhnya dia telah diberi taufik.”. Kemudian Nabi SAW berkata kepada orang itu,”Apa kata Anda?”. Orang itupun mengulang permintaannya. Maka sabda Nabi SAW,”Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu; tegakkan shalat, bayar zakat dan hubungkan silaturrahmi (*3). Nah, sekarang lepaskanlah untaku!”
(*2) Nama Abu Ayyub ialah: Khalid bin Zaid Al Anshari. (Syarah An-Nawawi, I: 146).
(*3) Menghubungkan silaturrahmi, ialah berbuat kebajikan terhadap karib kerabat, terutama yang ada hubungan darah, dengan amal seperti infak, salam, ziarah, serta amal-amal yang dapat menyenangkan mereka serta diridhai Allah. (Syarah An-Nawawi, I:147).
(7)
Dari Abu Hurairah r.a., (*4) katanya:”Seorang Arab dusun datang kepada Rasulullah SAW, lalu berujar,”Ajarkanlah kepadaku suatu amal yang apabila kuamalkan maka aku masuk surga karenanya.”. Jawab Nabi SAW,”Sembahlah Allah, jangan dipersekutukan dengan-Nya sesuatu. Dirikanlah shalat wajib, bayar zakat fardhu dan puasalah bulan Ramadhan.”. Kata orang itu,”Demi Allah, yang diriku ditangan-Nya, tidak akan kutambah dan tidak akan kukurangi.”. Ketika orang itu telah pergi, Nabi SAW bersabda,”Siapa yang ingin melihat penduduk surga, maka lihatlah orang itu.”
(*4) Abu Hurairah, namanya ialah: Abdurrahman bin Shakhar (Syarah An-Nawawi I:146).
(8)
Dari Jabir r.a., katanya Nu’man bin Qawqal datang bertanya kepada Rasulullah SAW, katanya:”Ya, Rasulullah! Bagaimanakah pendapat Anda, apabila aku telah melakukan shalat wajib, telah mengharamkan yang haram serta menghalalkan yang halal, dapatkah aku masuk surga?”. Jawab Nabi SAW,”Ya, benar!”.
(9)
Dari Jabir r.a., katanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW,”Apabila kau telah melakukan semua shalat wajib, dan berpuasa Ramadhan, aku halalkan yang halal dan aku haramkan yang haram, dantidak kutambah yang demikian itu dengan yang lain, dapatkah aku masuk surga?”. Jawab nabi SAW,”Ya, dapat!”. Kata orang itu,”Demi Allah! Tidak akan kutambah yang demikian dengan yang lain.”.
(10)
Dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi SAW, sabdanya:”Islam dibina atas lima perkara: Mengesakan Allah, Mendirikan shalat, Membayar zakat, Puasa Ramadhan, dan Haji.”. Bertanya seorang laki-laki,”Bukankah haji dan puasa Ramadhan?”. Jawab Ibnu ‘Umar,”Tidak! Tetapi puasa Ramadhan dan Haji. Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah SAW.”(*5).
(*5) Dalam hadits ini (No. 10 dan No. 13) disebutkan urutannya, puasa lebih dahulu, sesudah itu haji. Tetapi dalam hadits yang lain (No. 11 dan No. 12), haji disebutkan lebih dahulu, kemudian puasa. Hal ini mendapat sorotan panjang dari Imam Nawawi dalam syarahnya, sehubungan dengan urutan rukun Iman. (Lihat syarah An-Nawawi, I:151-152).
(11)
Dari Ibnu ‘Umar r.a., dari Nabi SAW, sabdanya:”Islam dibina atas lima perkara: Menyembah Allah dan mengkafiri lain-Nya; Mendirikan shalat; Membayar zakat; Haji ke Bait; dan Puasa Ramadhan.”.
(12)
Dari ‘Abdullah r.a., katanya Rasulullah SAW bersabda:”Islam dibina atas lima perkara:”Pengakuan (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad hamba-Nya dan Rasul-Nya; mendirikan shalat; Membayar zakat; Haji ke Bait; Puasa Ramadhan.”.
(13)
‘Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepada Thawus, bahwa seorang laki-laki berkata kepada ‘Abdullah bin Umar r.a., katanya:”Kenapa Anda tidak pergi berperang?”. Jawab ‘Abdullah,”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, bahwa Islam dibina atas lima perkara: Pengakuan (syahadat) tidak ada Tuhan selain Allah; Mendirikan shalat; Membayar zakat; Puasa Ramadhan; Haji ke Bait.”.
(14)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., katanya:”Utusan ‘Abdul Qais datang menghadap kepada Rasulullah SAW, lalu mereka berkata,”Ya, Rasulullah! Kami ini utusan suku Rabi’ah. Antara kampung kami dan tempat tinggal Anda (Madinah) terdapat perkampungan suku Mudhar yang masih kafir. Karena itu kami tidak leluasa menemui Anda kecuali pada bulan haram. Oleh sebab itu berilah kami tugas untuk kami laksanakan, dan supaya warga kami dapat pula kami ajak melaksanakannya.”. Jawab Nabi SAW,”Kuperintahkan kepada Anda sekalian empat perkara, dan kularang empat perkara. Kuperintahkan kepada Anda sekalian supaya Iman dengan Allah.”. Kemudian Nabi SAW menjelaskan perincian Iman itu dekapda mereka. Sabda beliau: Mengakui (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad Rasulullah; Mendirikan shalat; Membayar zakat; menyerahkan seperlima harta rampasan (ke Baitul Mal). Aku larang Anda sekalian dari pembuatan arak di dalam labu, guci dari tanah, pasu kayu, dan di dalam belanga yang dicat dengan plinkut.”.
(15)
Dari Abu Jamrah r.a., katanya:”Aku bertugas menjadi penterjemah Ibnu ‘Abbas dengan orang banyak. Pada suatu ketika datang kepadanya seorang wanita bertanya perihal “nabidzil jarri” (minuman keras). Jawab Ibu ‘Abbas,”Sesungguhnya para utusan ‘Abdul Qais pernah datang kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bertanya kepada mereka:”Dari manakah anda sekalian?”. Jawab mereka,”Kami utusan suku Rabi’ah.”. “Selamat datang para utusan; jangan merasa malu-malu”, ujar Nabi. Kata mereka,”Ya, Rasulullah! Kami datang dari tempat yang jauh. Antara tempat kami dan tempat Anda ini terdapat perkampungan suku Mudhar yang masih kafir. Kami tidak dapat mendatangi anda kecuali pada bulan-bulan haram. Karena itu berilah kamu suatu tugas nyata yang akan kami sampaikan kepada orang-orang kampung kami supaya kami masuk surga.”. Kata Ibnu ‘Abbas,”Rasulullah SAW memerintahkan kepada mereka empat perkara, dan melarang mereka dari empat perkara.”. Katanya,”Rasulullah SAW memerintahkan mereka supay a iman denga Allah, satu-satu-Nya.”. Rasulullah SAW bertanya,”Tahukah Anda sekalian, apakah yang dimaksud dengan Iman?”. Jawab mereka,”Allah dan Rasul-Nya -lah yang lebih tahu.”. Sabda Rasulullah SAW: Syahadat (pengakuan) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad Rasulullah; Mendirikan shalat; Puasa Ramadhan; Menyerahkan seperlima harta rampasan (ke Baitul Mal). Rasulullah SAW melarang mereka membuat arak di dalam labu, di dalam guci, di dalam pasu kayu dan di dalam belanga yang dicat dengan plinkut. “Nah, ingatlah dan sampaikan kepada angkatan sesudah Anda!”.
(16)
Dari Mu’adz r.a., katanya:”Rasulullah SAW mengutusku (ke negeri Yaman). Sabda beliau,”Engkau akan mendatangi suatu kaum ahli kitab. Ajaklah mereka mengakui (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.\, dan bahwa aku Rasulullah. Jika mereka telah mematuhi yang demikian, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima kali sehari semalam. Jika mereka telah mematuhi yang demikian, ajarkanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka membayar zakat, diambil dari orang-orang kaya mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir. Jika mereka telah mematuhi yang demikian, maka hati-hatilah engkau terhadap harta mereka yang terbaik (*6). Dan jagalah dirimu dari doa orang-orang teraniaya, karena antara dia dengan Allah tidak ada dinding (*7).
(*6) Jauhilah harta mereka yang paling mereka cintai, jangan diambil apa-apa daripadanya. (Syarah An-Nawawi, I:169).
(*7) Do’a orang-orang yang teraniaya sangat makbul. (Syarah An-Nawawi, I:167).
(17)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., katanya:”Tatkala Rasulullah SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman, beliau bersabda: Engkau akan mendatangi suatu kaum ahli kitab. Pertama-tama, ajaklah mereka menyembah Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila mereka telah mengenal Allah, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali sehari semalam. Apabila yang demikian telah mereka lakukan, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka membayar zakat, diambil dari orang-orang kaya, lalu diberikan kepada orang-orang fakir. Apabila mereka telah mematuhi, maka laksanakanlah itu dan jauhilah harta mereka yang paling baik.”
(18)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya:”Setelah Rasulullah SAW wafat, dan Abu Bakar r.a. telah diangkat jadi Khalifah (pengganti), sebagian bangsa Arab kafir kembali (murtad) (*8). ‘Umar bin Khaththab r.a. berkata kepada Abu Bakar r.a.,”Kenapa Anda hendak perangi orang-orang itu, padahal Rasulullah SAW telah bersabda: Aku diperintahkan memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan “La ilaha illallah”. Karena itu, siapa yang telah mengucapkan “La ilaha illallah” harus dilindungi harta dan jiwanya, kecuali apabila dia melanggar hukum; dan perhitungannya terserah pada Allah.”. Jawab Abu Bakar r.a.,”Demi Allah! Akan kuperangi orang-orang yang membeda-bedakan perintah shalat dan zakat. Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban mengenai harta. “Demi Allah! Sekalipun mereka hanya enggan memberikan tali unta yang pernah mereka berikan kepada Rasulullah SAW, akan kuperangi juga mereka.”. Jawab ‘Umar r.a.,”Demi Allah! Kini barulah aku tahu, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memberi
petunjuk kepada Abu Bakar untuk berperang. Dan sekarang aku yakin, dialah yang benar.”.
(*8) Orang murtad ada dua macam: Pertama, orang yang keluar dari Islam dan kembali menjadi kafir. Golongan ini ada dua kelompok pula: 1) Orang yang menda’wakan dirinya menjadi Nabi. Seperti Musailamah dari Bani Hanifah dan Aswad Al ‘Anasy serta pengikut-pengikutnya dari penduduk Yaman dan lain-lain. Pada dasarnya orang-orang ini menentang kenabian Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya. Orang-orang ini diperangi oleh Abu Bakar r.a., Musailamah tewas di Yamamah dan Aswad di Shan’a. Para pengikutnya dapat ditumpas secara tuntas. 2) Orang yang kembali kafir dengan mengingkari syari’at Islam, seperti meninggalkan shalat dan zakat dan segala perintah dan larangan yang lain-lain. Mreka kafir kembali seperti kafirnya orang-orang jahiliyah. Kedua, Golongan yang membeda-bedakan perintah shalat dan perintah zakat. Mereka tetap shalat, tetapi menolak membayar zakat. (Syarah An-Nawawi, I:170-171).
(19)
Dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah SAW, sabdanya:”Aku diperintahkan memerangi manusia, sehingga mereka mengaku tidak ada Tuhan selain Allah, percaya kepadaku, dan dengan agama yang kubawa. Apabila mereka telah berlaku demikian, darah dan harta harus dilindungi, kecuali apabila mereka melanggar hukum; sedangkan perhitungan mereka terserah pada Allah.”.
(20)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a., katanya:”Rasulullah SAW bersabda Aku diperintahkan supaya memerangi manusia sehingga mereka mengaku tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Apabila yang demikian itu telah mereka lakukan, terpeliharalah darah dan harta mereka olehku, kecuali karena alasan-alasan hukum; sedangkan perhitungannya terserah kepada Allah.”
******************************************************************
******************************************************************
Sumber:
TERJEMAH HADITS SHAHIH MUSLIM I -IV
Judul : Terjemahan Hadits “Shahih Muslim”
Penterjemah : Ma’mur Daud
Pentashih : Syekh H. Abd. Syukur Rahimy
Penerbit : Fa. Widjaya, Jakarta
Cetakan kelima, 2003
******************************************************************
******************************************************************
KOMENTAR